Bupati Sinjai Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai

0

SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai, Senin (17/03/24). Rapat tersebut merupakan agenda penting dalam Rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sinjai Tahun 2024.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Para Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Para Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Asisten  Setdakab Sinjai, para Kepala Perangkat Daerah, dan para Kepala Bagian Sekertariat Daerah Kabupaten Sinjai.

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang bertujuan untuk memberikan penjelasan secara rinci mengenai pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2024. LKPJ ini menjadi sarana untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mengelola sumber daya daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mewujudkan kemajuan Kabupaten Sinjai, meskipun berbagai tantangan yang ada. LKPJ ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai kinerja pemerintah daerah," ujar Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.

"Dengan disampaikannya LKPJ ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sinjai dapat lebih memahami langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Rapat dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis dokumen LKPJ oleh Bupati Sinjai kepada Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, diikuti dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)