Asisten I Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemda dan Penandatanganan Nota Kesepahaman

0

SINJAI,- Mewakili Bupati Sinjai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab. Sinjai, A. Irwansyahrani Yusuf di Ruang Kerjanya mengikuti  Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi dan Badan Informasi Geospasial secara virtual melalui zoom meeting pada Senin (17/03/2025).

Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan kerja sama bagi para pihak untuk menyinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial. 

Dalam sambutannya, Menteri dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pentingnya penandatangan Nota Kesepahaman ini agar ada kejelasan terkait permasalahan Tata Ruang dan berharap agar RTRW dan RDTR semua daerah dapat diselesaikan. 

‘’Penandatangan nota kesepahaman yang melibatkan beberapa unsur kementerian ini dirasa sangat penting karena baik pemerintah maupun dunia usaha memerlukan kejelasan dan kepastian terkait beberapa permasalahan yang belum selesai terutama menyangkut masalah tata ruang, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah yang juga dilanjutkan dengan Rencana Detail Tata Ruang rencana. Kita berharap RTRW dan RDTR semua daerah dapat diselesaikan karena sampai saat ini dari 38 Provinsi baru sebanyak 19 Provinsi yang telah menyelesaikan Peraturan Daerah mengenai RTRW.’’ Jelasnya.

Adapun ditekankan untuk pemerintah daerah, bahwa kebutuhan peta dasar dalam hal ini penegasan batas desa/kelurahan sangat penting. Sesuai arahan  Permendagri No. 45 Tahun 2016 peta dasar yang akan dilaksanakan dengan  BIG akan menjadi dasar hukum untuk menyusun RDTR dan juga akan menjadi kepastian hukum untuk melaksanakan pembangunan berbasis desa.

Terkait hal ini, A. Irwansyahrani Yusuf berharap dengan adanya Peta Rupa Bumi Indonesia secara Nasional dari BIG akan membantu pemerintah Kabupaten Sinjai dalam penegasan Peta Desa/Kelurahan.

‘’Ada banyak hal yang dibahas dalam Rapat Koordinasi ini diantaranya dari Badan Informasi Geospasial yang akan memproduksi Peta Rupa Bumi Indonesia secara Nasional yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Ini merupakan hal penting karena yang menjadi masalah di Kabupaten Sinjai adalah Peta Desa/Kelurahan yang belum terinci sampai saat ini, mudah-mudahan dengan adanya peta ini dapat membantu Pemerintah Daerah’’. Harapnya.

Rangkaian lain dari rapat koordinasi ini adalah arahan dari Menteri Kesehatan mengenai Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG), dimana diharapkan kepada para Bupati/Walikota untuk terus mendukung dan mengoptimalkan capaian PKG.

Terkait hal ini, A.Irwansyahrani menyampaikan bahwa Pemeriksaan Kesehatan Gratis akan ditindaklanjuti di Kabupaten Sinjai sesuai dengan harapan Menteri Kesehatan agar program PKG terus disosialisasikan dengan baik karena saat ini progresnya tidak terlalu menggembirakan di daerah, dan dengan ini akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh pegawai pada Pemeriksaan Program Gratis serta mengikutsertakan seluruh masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)