Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya berpedoman pada Peraturan Bupati Sinjai Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Posting Komentar
0Komentar
3/related/default