Pj. Bupati Sinjai Sampaikan Ranperda APBD 2025 ke DPRD: Fokus pada Prioritas Pembangunan Daerah

0

SINJAI,- Penjabat (Pj.) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sinjai dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai, Selasa (5/11/2024). Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa, Pj. Bupati Sinjai menyerahkan secara resmi Ranperda APBD 2025 kepada DPRD Sinjai untuk dibahas lebih lanjut.

Dalam sambutannya, Andi Jefrianto menjelaskan bahwa rancangan APBD 2025 ini tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 dan disusun dengan mempertimbangkan isu-isu penting yang sedang berkembang. Prioritas pembangunan yang tertuang dalam Ranperda ini mencakup berbagai bidang, antara lain penghapusan kemiskinan ekstrem, transformasi digital, penanganan perubahan iklim, peningkatan aksesibilitas wilayah, pengendalian inflasi, penyediaan sarana perumahan dan permukiman, serta upaya penurunan stunting.

"Ranperda APBD 2025 ini telah melalui proses asistensi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk memastikan bahwa program prioritas yang direncanakan benar-benar tepat sasaran, realistis, serta efisien," jelas Andi Jefrianto. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang teratur dan tepat guna.

Lebih lanjut, Pj. Bupati Sinjai turut memaparkan postur APBD 2025 yang diusulkan. Pada sisi pendapatan, APBD 2025 direncanakan mencapai Rp1,157 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp124,94 miliar, Transfer Daerah sebesar Rp1,13 triliun, dan belanja lainnya sebesar Rp18,89 miliar.

Pada kesempatan ini, Andi Jefrianto juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sinjai atas dukungan dan kerja sama yang diberikan dalam penyusunan anggaran ini. "Terima kasih atas dukungan dan dedikasi Dewan terhormat. Semoga pembahasan dapat berjalan lancar dan APBD 2025 dapat segera ditetapkan, sehingga dapat dilaksanakan lebih awal," harapnya.

Ketua DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa, menyatakan bahwa APBD yang disusun ini akan menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan daerah untuk tahun mendatang. Ia mengajak seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam setiap tahap pembahasan agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat dan berlandaskan pada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para anggota DPRD Sinjai, Forkopimda, Pj Sekda Sinjai A. Ilham Abubakar, kepala OPD, serta Camat dan Kepala Desa yang hadir secara virtual.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)