SINJAI,- Pj. Ketua TP-PKK Kab. Sinjai, Ny. Rini A. Jefrianto mengikuti Launching Posyandu Era Baru dengan layanan 6 SPM berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu di Provinsi Sulawesi Selatan yang dilaksanakan melalui zoom meeting di Posyandu Alo 1, Dusun Baringeng, Desa Panaikang Kec. Sinjai Timur, Kab. Sinjai pada Rabu (06/11/2024).
Berpusat di titik lokasi Posyandu Nusa Indah IV Kel. Pannampu, Kec. Tallo, Kota Makassar, Launching yang juga berlangsung secara hybrid ini dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakhrullah dan diikuti dengan arahan oleh Pj. Ketua Tim Pembina Posyandu Prov. Sulawesi Selatan, Ny. Ninuk Triyanti Zudan.
Dalam kegiatan tersebut, Pj. Ketua TP-PKK Sinjai didampingi oleh Sekretaris Dinas PMD Sinjai, Andi Hadi, Forkopimcam Sinjai Timur, para Pengurus PKK Kab. Sinjai serta kader posyandu.
Berdasarkan arahan Pj. Gubernur, Sekdis PMD mengatakan bahwa SPM atau Standar Pelayanan Minimal yang dimaksud sesuai dengan perubahan aturan tentang Posyandu yang bergerak dalam layanan di Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Kependudukan, Bidang Sosial, Bidang Lingkungan Hidup dan Bidang Kesejahteraan Keluarga.
“Hal ini sesuai dengan program Pemerintah yang menjadikan Posyandu tidak hanya bergerak dalam pelayanan kesehatan, akan tetapi juga juga sebagai pusat informasi dan motor penggerak dalam berbagai layanan sektor.” Ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa untuk sementara Posyandu Alo 1 di Dusun Baringeng menjadi pilot project penerapan program Posyandu Era baru yang diluncurkan dengan berkolaborasi pada OPD terkait.
Sementara itu, Pj. Ketua TP-PKK mengingatkan kembali kepada kader posyandu yang dibina langsung oleh OPD terkait sesuai bidangnya agar mampu memberikan pelayanan sesuai SOP yang ditentukan dengan berdasar pada penerapan SPM.
“Posyandu Era Baru ini memiliki peran dan fungsi yang lebih besar dibanding Posyandu Layanan Primer. Hal ini dikarenakan Posyandu Era Baru dicanangkan untuk menjadi wadah layanan publik lainnya sesuai kebutuhan masyarakat, terkhusus di Kab. Sinjai. Oleh karena itu kita membutuhkan profesionalisme dan integritas dari para kader agar mampu menjalankan tugas dengan maksimal sebagai wujud peningkatan pelayanan.”Kata Ny. Rini.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Ketua TP-PKK juga menyerahkan Sertifikat yang merupakan Label Halal Produk Makanan Ringan kepada pelaku usaha Dusun Bangko Kec. Sinjai Timur.