SINJAI,- Program Pengembangan Kampung Moderasi Beragama (KMB) merupakan Program Nasional berdasarkan Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam No. 137 Tahun 2023 yang bertujuan untuk menyatukan berbagai perbedaan terutama dalam hal Agama atau kepercayaan untuk saling menghargai dan menjunjung toleransi menuju indahnya rasa persatuan dalam perbedaan.
Hal ini disampaikan secara jelas oleh Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dalam Launching Pengembangan Rumah Kampung Moderasi Beragama di Desa Alenangka Kec. Sinjai Selatan, pada Selasa siang (05/11/2024).
Dalam sambutannya, Andi Jefrianto menegaskan bahwa pengembangan Rumah Kampung Moderasi Beragama bukan semata untuk meminimalkan perbedaan, akan tetapi lebih kepada upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui kesadaran menerima perbedaan yang ada karena pemahaman Agama yang moderat.
“Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi dan mendukung suksesnya program Kampung Moderasi Beragama dalam upaya untuk dapat memberikan kemaslahatan diri, lingkungan, masyarakat, Bangsa dan Negara, sehingga terjadi kerukunan, toleransi, dan harmonisasi.” Ungkap Andi Jefrianto.
“Moderasi Beragama adalah suatu sikap, tindakan, atau perilaku dalam beragama yang menghindari perilaku ekstrim dan cenderung mengambil jalan tengah bagi masyarakat yang terdiri atas perbedaan dari aspek kepercayaan, keyakinan, ras, Agama, ataupun perbedaan lainnya yang menggugah kesadaran penuh masyarakat menerima perbedaan yang ada.” Demikian Pj. Bupati dalam sambutannya.
Atas Nama Pemerintah Kab. Sinjai, Andi Jefrianto juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai beserta jajaran sebagai leading sector program atas dedikasi, sinergitas, keterpaduan, dan kerja sama dalam mendukung program Kampung Moderasi Beragama.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai, Forkopimcam Sinjai Selatan, serta Kepala Desa se-Sinjai Selatan.