SINJAI,- Dalam rangka Peningkatan Produksi dan Pendapatan Pasca Panen Komoditi Jagung di Kab. Sinjai, Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan UD. Naila Tani. Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Kab. Sinjai ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sinjai, pada hari Selasa (05/11/2024).
UD. Naila Tani merupakan Supplier kemitraan dari PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) yang dikenal sebagai salah satu Perusahaan Pakan Ternak Terbesar di Indonesia.
Manajer Pemasaran UD. Naila Tani, Supriadi menjelaskan bahwa pihaknya bertindak sebagai penadah dari hasil panen jagung yang dihasilkan oleh petani Sinjai agar nantinya tidak ada petani yang mengalami kerugian karena menjual di bawah harga.
“Jadi UD. Naila Tani berfungsi memutus mata rantai distribusi hasil panen kepada tengkulak dengan cara membeli hasil panen sesuai harga rata-rata yang telah disepakati serta mengikut pada Harga Acuan Tingkat Produsen.” Katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, Andi Darmawansyah menyatakan bahwa Pemerintah Kab. Sinjai berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani peningkatan produksi dan keuntungan petani jagung di Kab. Sinjai.
“Posisi Pemerintah disini hadir untuk memberikan kepastian harga kepada Petani Jagung Sinjai sekaligus menjadi penyedia sarana dan pra-sarana pertanian demi peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.” Ungkap Andi Darmawansyah.
Pj. Bupati Sinjai juga menambahkan agar kerja sama perdana ini mampu memberikan banyak benefit sebagai bentuk peningkatan ekonomi kesejahteraan petani di Kab. Sinjai.
“Pemerintah memilik tugas fungsi serta tanggung jawab melayani masyarakat di segala sektor, termasuk pertanian. Mudah-mudahan apa yang kita ikhtiarkan hari ini mampu memberikan hasil yang bermanfaat kepada semua pihak.” Jelas Andi Jefrianto.