Cegah Perkawinan Anak Usia Dini, Pj. Ketua TP-PKK Terima Kunjungan Audiensi Kepala DP3ADALDUK-KB Sulsel

0

SINJAI,- Pj. Ketua TP-PKK Kab. Sinjai, Cut Resmiati menerima kunjungan Audience dari Kepala DP3ADALDUK-KB, Hj. Andi Mirna di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jum’at siang (02/08/2024).

Hj. Andi Mirna mengatakan bahwa audiensi ini bertujuan membahas permasalahan perkawinan anak usia dini yang masih marak terjadi di lingkungan masyarakat, khususnya di Kab. Sinjai. Pencegahan perkawinan anak di bawah umur merupakan program prioritas Pemerintah Prov. Sulawesi Selatan yang menyasar pada Kab/Kota di Sulawesi Selatan.

“Pertemuan dengan Pj. Ketua TP-PKK Sinjai bermaksud untuk memberikan sosialisasi dan edukasi melalui kader-kader PKK kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari perkawinan anak di bawah umur. Sesuai dengan arahan Pj. Gunenur Sul-Sel menginginkan adanya hubungan kolaboratif untuk mengoptimalkan program yang dijalankan.” Ungkapnya. 

Terkait audiensi tersebut, Cut Resmiati menyambut baik tawaran kolaborasi Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten melalui kerja sama dengan PKK  selaku mitra peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kab. Sinjai.

Cut Resmiati juga menilai, perkawinan anak usia dini akan berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan data, perkawinan anak sering kali berujung pada kemiskinan, putus sekolah dan beragam risiko kesehatan, baik bagi ibu muda maupun anak yang dilahirkan.

“Sebagai Ketua TP-PKK, tentunya kita mengapresiasi tawaran kerja sama untuk memaksimalkan pembinaan kepada masyarakat Kab. Sinjai tentang dampak negatif dari perwakinan anak. Melalui program Dasa Wisma PKK, tentunya informasi akan lebih mudah disampaikan melalui pengurus PKK dan para kader, baik yang di Kecamatan maupun di Desa/Kelurahan. 

Mengingat masih banyak masyarakat awam yang abai mengenai hasil dari perkawinan anak usia dini, Cut Resmiati menilai kader PKK nantinya harus berperan aktif dalam memberikan edukasi dengan cakupan indikator yang luas dan menjangkau seluruh sasaran di Kab. Sinjai.

“Kita mulai dari Kab. Sinjai hingga ke Provinsi, pencegahan perkawinan anak sebagai upaya mendukung program Nasional yang untuk menghasilkan anak-anak mandiri menuju Indonesia 2045. Maka diharapkan dengan adanya intervensi Pemerintah Pusat serta kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, upaya peningkatan mutu anak Indonesia mampu berjalan secara maksimal.” Jelasnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)