SINJAI,- Sekertaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa melakukan peninjauan lokasi rencana perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tondong yang berlokasi di TPA Tondong Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai pada Selasa Pagi (23/04/2024).
Perluasan lahan TPA Tondong dilakukan karena lahan yang tersedia saat ini sangat terbatas sedangkan TPA Alternatif belum tersedia, sehingga menjadi sampah masih menjadi persoalan di Kab. Sinjai.
"Hari ini kita lakukan peninjauan dalam rangka pembebasan lahan, terkait dengan lahan TPA yang sangat terbatas sekarang ini, sedangkan TPA alternatif belum ada yang kita siapkan, sehingga salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemerintah atas petunjuk Bapak Pj. Bupati, kita melihat lokasi disekitar TPA untuk dilakukan perluasan lahan melalui pembebasan lahan dari masyarakat" Jelas Andi Jefrianto Asapa.
Sekda Sinjai berharap proses perluasan lahan TPA Tondong ini bisa berproses lebih lanjut sehingga persoalan sampah di Kab. Sinjai bisa diselesaikan.
"Kita berharap prosesnya bisa berjalan dan lancar tidak ada masalah, apalagi dari BPN juga telah membantu setifikasi tanah masyarakat yang dibebaskan lahannya, sehingga luas lahan yang menjadi tanggungjawab Pemda menjadi jelas berapa yang harus kita anggarkan pada APBD tahun depan" tutupnya
Hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas DLHK Kab. Sinjai, Kepala Dinas PUPR Kab. Sinjai, Perwakilan BPN, Sekertaris Camat Sinjai Timur, dan Kepala Desa Kampala bersama aparat Kepala Dusun.