Perkuat Pengawasan APIP, Pemkab Sinjai Ikuti Rakor Kepala Daerah Dalam Pencegahan Tipikor

0

MAKASSAR,- Pj. Bupati Sinjai di wakili Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Andi Hariyani Rasyid, di dampingi Sekretaris Inspektorat, Andi Kemal Baso menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan APIP Daerah wilayah Sulawesi dan Kalimantan. 

Rakor tersebut di selenggarakan melalui kerjasama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, BPKP dan Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi, KPK Republik Indonesia yang di laksanakan di ruang pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (17/7/2024).

Rakor dengan tema 'Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi' ini salah satu tujuannya untuk memperkuat aparat terutama aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) di daerah. APIP berperan penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi di berbagai sektor pemerintahan daerah. Agenda kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari agenda prioritas pencegahan korupsi di daerah.

"Melalui momentum rakor ini konsentrasi kita adalah bagaimana melakukan percepatan transformasi tata kelola di bidang pengawasan pemerintah agar lebih meningkat dan lebih baik lagi dalam hal pemberantasan korupsi," papar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Lanjut Johanis, APIP juga sebenarnya memiliki peran sentral dalam pengawasan pengelolaan pemerintahan daerah. "Pemerintah telah mendorong evolusi dan penguatan peran APIP, agar secara dini dapat mendeteksi dan mencegah terjadinya fraud, tindak pidana korupsi, dan maladministrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya.

Di tempat yang sama, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Andi Hariyani Rasyid, S.Sos., M.M menyampaikan apresiasi yang setinggi -tingginya kepada jajaran pimpinan KPK dan Kemendagri atas kolaborasi dan kerja sama yang telah dijalin dengan BPKP dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Pemerintah Kabupaten Sinjai, tetap berkomitmen secara bersama-sama mengawal peran dan keefektifitasan APIP yang dapat mengurangi potensi tindak pidana korupsi di masa yang akan datang lebih baik lagi," jelas Hariyani.

Selain Johanis Tanak, Hadir juga  dalam rakor tersebut diantaranya Forkopimda Sul-Sel, BPKP Sul-Sel, para gubernur/Pj Gubernur, Walikota/Pj. Walikota, para Bupati/Wakil Bupati/ Pj. Bupati Se Sulawesi dan Kalimantan. Selanjutnya Inspektur Inspektorat provinsi/kabupaten kota se Sulawesi dan Kalimantan.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)