Wabup Sinjai Buka Penetapan Desa/Kelurahan Lokus Stunting 2027 dan Sosialisasi GENTING

0

SINJAI, - Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, didampingi Ketua TP-PKK, Rozalina A. Mahyanto, membuka Rapat Penetapan Desa/Kelurahan Lokus Stunting Tahun 2027 sekaligus Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) tingkat Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (4/11/2026). Acara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui DP3AP2KB Kabupaten Sinjai tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra bersama staf ahli bupati, kepala perangkat daerah terkait, Ketua BAZNAS, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Sinjai, camat, lurah, kepala desa, serta koordinator penyuluh KB se-Kabupaten Sinjai.

Dalam pertemuan tersebut, Wabup A. Mahyanto yang juga merupakan Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sinjai turut memberikan arahan dan materi terkait penguatan strategi serta kolaborasi lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sinjai.

Dalam arahannya, A. Mahyanto menegaskan bahwa penanganan stunting tidak boleh hanya berorientasi pada pelaksanaan program dan kegiatan, tetapi harus berfokus pada perubahan nyata yang dirasakan oleh keluarga sasaran.

Menurutnya, upaya pencegahan dan penanganan stunting membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, pelayanan kesehatan, akses air bersih dan sanitasi layak, ketahanan pangan keluarga, hingga perlindungan sosial.

A. Mahyanto juga menekankan pentingnya Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) sebagai gerakan kepedulian sosial yang melibatkan berbagai unsur, baik pemerintah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, lembaga keagamaan, BAZNAS, TP-PKK, maupun masyarakat.

Melalui gerakan tersebut, Wabup Sinjai mengharapkan dukungan terhadap keluarga berisiko stunting maupun keluarga yang memiliki anak stunting dapat dilakukan secara terarah, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan penerima manfaat.

"Kepedulian tidak selalu harus dimulai dari bantuan yang besar. Yang terpenting adalah ketepatan sasaran, keberlanjutan, koordinasi, dan manfaat nyata bagi keluarga penerima," tegas Wabup.

Terkait penetapan Desa/Kelurahan Lokus Stunting Tahun 2027, Wabup Sinjai meminta agar proses penetapan benar-benar didasarkan pada data yang valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menuturkan bahwa lokus harus menjadi dasar penguatan intervensi yang lebih terarah sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan, bukan sekadar pemenuhan administrasi.

Dalam kesempatan tersebut, A. Mahyanto juga meminta para camat, lurah, dan kepala desa agar menindaklanjuti lokus yang telah ditetapkan melalui rencana aksi yang jelas, mulai dari pemetaan keluarga sasaran, identifikasi permasalahan, penentuan bentuk intervensi, hingga pemantauan secara berkala.

Kepada seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam TPPS Kabupaten Sinjai, ia menekankan pentingnya memperkuat konvergensi program sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, termasuk integrasi perencanaan, penguatan pelayanan kesehatan, pendampingan keluarga, serta dukungan perlindungan sosial.

"Keberhasilan kita sangat ditentukan oleh kesatuan langkah. Kita tidak boleh bekerja secara sektoral, tetapi harus bergerak sebagai satu tim dengan tujuan yang sama, yakni menurunkan stunting dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Sinjai," ujarnya.

Lebih lanjut, Mahyanto mengingatkan agar pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada laporan administrasi, tetapi harus dipastikan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Evaluasi berkala juga diperlukan untuk mengidentifikasi hambatan dan merumuskan solusi bersama.

"Dengan adanya penguatan koordinasi TPPS, optimalisasi GENTING, serta penetapan lokus yang berbasis data, upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sinjai dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan," tutupnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)