Sekda Sinjai Pimpin Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan

0

SINJAI,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin rapat koordinasi pencegahan korupsi dalam pelayanan publik bidang pertanahan wilayah Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Selasa (20/10/2026).

Rapat tersebut membahas rencana tindak lanjut kerja sama antara pemerintah daerah dengan instansi terkait melalui sembilan program strategis di bidang pertanahan. Program ini merupakan turunan dari kerja sama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, Asbuddin, menjelaskan bahwa terdapat sembilan kegiatan yang direncanakan untuk dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mendorong pencegahan korupsi dalam pelayanan publik.

Beberapa program yang dibahas meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah untuk aset milik pemerintah daerah.

Selain itu, program tersebut mencakup percepatan integrasi data pertanahan ke dalam rencana tata ruang, pelaksanaan konsolidasi tanah, serta sensus pertanahan. Seluruh program diharapkan dapat mendukung tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Asbuddin menyampaikan bahwa Sekda Sinjai merespons positif rencana pelaksanaan program tersebut dan berharap seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik serta mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkintam) Kabupaten Sinjai, Andi Syarifuddin, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti kerja sama tersebut hingga tingkat kabupaten.

Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Bupati Sinjai beberapa bulan lalu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian ATR/BPN, yang kemudian dilanjutkan dengan nota kesepahaman antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Ia menilai sembilan program yang direncanakan memiliki nilai strategis, terutama dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan kegiatan ini. Program-program tersebut sangat strategis untuk ditindaklanjuti, terutama dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap pelaksanaan program kerja sama bidang pertanahan dapat berjalan optimal, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan berintegritas

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)