Sekda Sinjai Buka Konsultasi Publik Dokumen EHRA 2026, Tekankan Integrasi Data Sanitasi dan Kesehatan

0

SINJAI,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, membuka kegiatan Konsultasi Publik Dokumen Environmental Health Risk Assessment (EHRA) Kabupaten Sinjai Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (29/10/2026).

Dalam arahannya, Andi Jefrianto menegaskan pentingnya pemanfaatan dokumen EHRA sebagai dasar perencanaan pembangunan, khususnya dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan masyarakat di Kabupaten Sinjai.

Menurutnya, konsultasi publik tersebut menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan mengenai kondisi sanitasi, risiko kesehatan lingkungan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa konsultasi publik bukan merupakan forum untuk mengubah hasil kajian berdasarkan keinginan atau kepentingan pihak tertentu. Dokumen EHRA telah disusun melalui proses pengumpulan dan pengolahan data secara terperinci, dengan metode, instrumen, serta tahapan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Yang kita utamakan bukan mengubah hasil kajian berdasarkan keinginan, melainkan memahami hasilnya secara benar, menjaga akurasinya, dan menggunakan hasil tersebut sebagai dasar perbaikan,” tegasnya.

Meski demikian, ia menyebutkan bahwa setiap masukan dari peserta tetap terbuka untuk dicatat dan ditindaklanjuti melalui mekanisme verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama apabila ditemukan kekeliruan faktual atau informasi yang membutuhkan klarifikasi.

Lebih lanjut, Andi Jefrianto menjelaskan bahwa dokumen EHRA tidak boleh hanya dipandang sebagai laporan mengenai kondisi jamban, air limbah, persampahan, genangan, maupun perilaku hidup bersih dan sehat. Dokumen tersebut perlu diintegrasikan dengan data kesehatan dan pembangunan lainnya agar dapat memberikan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi masyarakat.

Ia juga menyoroti keterkaitan antara kesehatan lingkungan dan berbagai persoalan kesehatan, seperti stunting, gizi buruk, tuberkulosis (TBC), kusta, serta penyakit lainnya. Menurutnya, meskipun setiap penyakit memiliki faktor risiko dan mekanisme penanganan yang berbeda, kualitas air, sanitasi, kebersihan lingkungan, status gizi, dan akses terhadap pelayanan kesehatan perlu diperhatikan secara terpadu.

“Karena itu, hasil EHRA perlu dibaca bersama data kesehatan dan data pembangunan lainnya agar kita memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Sinjai,” ujarnya.

Secara khusus, Sekda meminta perangkat daerah dan puskesmas untuk mengintegrasikan hasil EHRA dengan data stunting, gizi buruk, dan penyakit infeksi pada tingkat desa dan kelurahan. Wilayah yang memiliki risiko sanitasi tinggi sekaligus beban masalah kesehatan yang besar perlu diverifikasi lebih lanjut untuk dipertimbangkan sebagai lokasi intervensi terpadu.

Ia juga menekankan agar hasil konsultasi publik tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi ditindaklanjuti melalui integrasi EHRA ke dalam perencanaan program dan kegiatan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebagai contoh, apabila hasil kajian menunjukkan adanya wilayah dengan risiko sanitasi tinggi, kondisi tersebut harus menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan, termasuk penyediaan air bersih dan peningkatan sanitasi, sesuai kebutuhan serta tingkat risiko di wilayah tersebut.

“Dokumen EHRA ini harus menjadi dasar bagi kita dalam menentukan wilayah prioritas, perangkat daerah yang bertanggung jawab, serta program dan anggaran yang perlu direncanakan,” jelasnya.

Melalui kegiatan konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan data EHRA secara objektif, akurat, dan terintegrasi sebagai landasan dalam perumusan kebijakan pembangunan.

Dengan demikian, program peningkatan sanitasi dan kesehatan lingkungan di Kabupaten Sinjai diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran, terkoordinasi, dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas lingkungan serta derajat kesehatan masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)