Dalam arahannya, Andi Jefrianto Asapa menegaskan bahwa hakikat kehadiran pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Dinas Kesehatan, puskesmas, dan seluruh tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah diakses, bermutu, aman, adil, dan manusiawi.
Ia mengatakan, di era transformasi kesehatan saat ini, masyarakat tidak lagi hanya menilai keberhasilan pemerintah dari banyaknya program yang dilaksanakan atau besarnya anggaran yang terserap. Kepercayaan masyarakat justru dibangun melalui pengalaman mereka saat menerima pelayanan, mulai dari cara petugas menyambut pasien, mendengarkan keluhan, hingga memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan penuh empati.
"Kita harus mengubah pola pikir dari dilayani menjadi melayani. Jangan sekadar menjalankan rutinitas, tetapi hadir memberikan solusi sesuai kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Sekda juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar tidak cepat berpuas diri meskipun puskesmas telah meraih akreditasi paripurna. Menurutnya, satu keluhan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti dapat menjadi catatan penting terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan terbaik bukan hanya menyembuhkan penyakit, tetapi juga menghadirkan harapan, membangun kepercayaan, serta memuliakan setiap masyarakat yang datang mencari pertolongan.
Sekda Sinjai berharap kegiatan Pendampingan Mutu Internal Puskesmas ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran Dinas Kesehatan dan puskesmas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, pelayanan kesehatan di Kabupaten Sinjai diharapkan semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Pelayanan Mutu Puskesmas sebagai bentuk keseriusan seluruh puskesmas di Kabupaten Sinjai dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.