Sekda Sinjai Pimpin Rapat Koordinasi Teknis Transisi Sekolah Rakyat Permanen

0

SINJAI,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin Rapat Tim Koordinasi Teknis Transisi Sekolah Rakyat Permanen yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (07/07/2026).

Rapat tersebut membahas kesiapan pemindahan peserta didik dari Sekolah Rakyat rintisan di Kecamatan Tellulimpoe menuju Sekolah Rakyat permanen yang berlokasi di Tanassang, menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Andi Tenri Rawe Baso, menjelaskan bahwa proses transisi dilakukan agar seluruh siswa Sekolah Rakyat rintisan dapat melanjutkan pendidikan di gedung permanen saat memasuki Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"Hari ini kami bersama tim membahas pelaksanaan transisi Sekolah Rakyat. Siswa dari sekolah rintisan di Kecamatan Tellulimpoe nantinya akan dipindahkan ke Sekolah Rakyat permanen di Tanassang saat memasuki MPLS Tahun Ajaran 2026," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa pembangunan kawasan Sekolah Rakyat permanen yang berdiri di atas lahan seluas 7,5 hektare terus menunjukkan progres yang positif. Untuk sementara, selama pelaksanaan MPLS, kegiatan belajar akan memanfaatkan lima unit bangunan yang meliputi asrama, ruang belajar, kantin, dan ruang ibadah. Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai sekitar 80 persen dan ditargetkan rampung sebelum 14 Juli 2026.

Andi Tenri Rawe Baso juga mengungkapkan bahwa jumlah peserta didik yang akan menempati Sekolah Rakyat permanen sebanyak 230 siswa, termasuk siswa eksisting yang telah mengikuti pendidikan sejak tahun 2025 dan melanjutkan pada tahun ajaran 2026.

Sebelum pelaksanaan MPLS, pada 11 Juli mendatang akan dilaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi seluruh siswa, pengasuh, serta tenaga pendidik sebagai bagian dari persiapan awal kegiatan belajar mengajar.

Terkait kebutuhan tenaga pendidik, ia menjelaskan bahwa apabila jumlah peserta didik melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka diperlukan tambahan guru. Mengingat satu rombongan belajar maksimal berisi 30 siswa, Pemerintah Kabupaten Sinjai diharapkan dapat bersinergi dengan Kementerian Sosial untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik sementara, sembari menunggu penempatan tenaga pendidik dari Kementerian Sosial.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)