Sekda Sinjai Sambut Baik Aspirasi Pemekaran Desa Talle

0

SINJAI,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menerima audiensi perangkat Desa Talle yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Talle, Abdul Rajab, serta didampingi Camat Sinjai Tengah, Andi Baso Mangunrawa, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (7/5).

Audiensi tersebut membahas terkait usulan pemekaran Desa Talle. Usulan tersebut dilatarbelakangi oleh jumlah penduduk yang terus bertambah serta luas wilayah desa yang dinilai cukup besar.

Kepala Desa Talle, mengatakan bahwa usulan pemekaran Desa Talle sebenarnya telah disuarakan masyarakat sejak tahun 2009, namun baru kali ini diajukan secara administrasi secara lengkap.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak desa telah menyiapkan berbagai persyaratan administrasi untuk mendukung usulan pemekaran tersebut.

“Alhamdulillah, dari segi kepanitiaan sudah kami bentuk melalui musyawarah bersama masyarakat. Persiapan administrasi di tingkat desa juga sudah kami siapkan,” katanya.

Sekda Sinjai, A. Jefrianto Asapa, menyambut baik aspirasi pemekaran tersebut dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif.

Meski demikian, Sekda menegaskan bahwa proses pemekaran desa harus melalui berbagai tahapan dan memenuhi seluruh persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.

“Harapan kami mudah-mudahan semua persyaratan dapat dipenuhi sesuai regulasi. Saat ini proses pemekaran desa harus mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026. Sehingga tidak bisa langsung diputuskan. Harus melalui kajian-kajian mendalam. Prosesnya bisa memakan waktu satu hingga dua tahun, tergantung dari kelengkapan data dan hasil kajian nantinya," jelasnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)