SINJAI,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin kegiatan dalam rangka mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia serta meningkatkan kualitas integrasi pengelolaan dan pemanfaatan data pembangunan di Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (14/04/2026).
Pada kesempatan tersebut, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa menyampaikan bahwa Forum Satu Data Indonesia merupakan wadah strategis dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan. Hal ini sangat penting mengingat data merupakan fondasi utama dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen untuk terus mendorong implementasi kebijakan Satu Data Indonesia secara optimal. Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi dan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan, baik sebagai produsen data, walidata, maupun pembina data statistik.
Pada kesempatan ini, agenda utama adalah penguatan komitmen bersama, termasuk melalui penandatanganan surat tanggung jawab mutlak Satu Data Indonesia. Hal ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk keseriusan dalam memastikan bahwa setiap data yang dihasilkan oleh perangkat daerah memiliki kualitas yang baik, disertai metadata yang lengkap, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Sekda juga menekankan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan para camat agar berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia, mulai dari proses pengumpulan, pengolahan, hingga penyebarluasan data. Selain itu, data yang dihasilkan harus benar-benar dimanfaatkan dalam penyusunan dokumen perencanaan dan pengambilan kebijakan, sehingga pembangunan di Kabupaten Sinjai dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berbasis bukti.
Ia berharap melalui forum ini dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas data, serta mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di Kabupaten Sinjai.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan surat tanggung jawab mutlak Satu Data Indonesia sebagai penguatan komitmen bahwa setiap data yang dihasilkan oleh perangkat daerah berkualitas baik, disertai metadata yang lengkap, dan sesuai standar.