SINJAI,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, S.Sos., M.Si., mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Strategis Nasional (PrOSN) serta pembahasan Laporan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (16/03/2026) pagi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sinjai, Haerani Dahlan, S.IP., M.Si., melaporkan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan terhadap laporan kinerja kepala daerah yang telah disampaikan oleh perangkat daerah. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh indikator kinerja yang dipersyaratkan dalam laporan tahun 2025 dapat terpenuhi.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten sebagai admin pelaporan masih diberi kesempatan untuk melakukan penyampaian laporan paling lambat hingga 31 Maret 2025. Namun, mengingat adanya jadwal cuti bersama pada pekan ini hingga pekan depan, pihaknya berharap dukungan dari seluruh perangkat daerah untuk segera melengkapi berbagai catatan hasil rapat monitoring dan evaluasi.
“Kami berharap bantuan dari teman-teman perangkat daerah agar proses penyempurnaan laporan dapat segera diselesaikan tanpa mengganggu waktu cuti bersama. Diharapkan berbagai catatan dalam rapat monitoring dan evaluasi hari ini dapat segera kita penuhi bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menilai capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi kembali potensi daerah sebagai fokus pembangunan ekonomi ke depan.
Menurutnya, pengalaman reformasi di beberapa negara menunjukkan bahwa pelaksanaan program prioritas yang terencana dengan baik dapat berjalan optimal untuk mencapai sasaran pembangunan dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun.
Ia juga menyampaikan beberapa hal penting kepada seluruh perangkat daerah. Pertama, setiap OPD diminta memastikan seluruh indikator kinerja yang menjadi tanggung jawabnya telah diunggah secara lengkap, disertai data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, rapat koordinasi ini menjadi forum untuk meninjau kembali pencapaian indikator kinerja pada key performance area yang berkaitan dengan implementasi Program Strategis Nasional.
Ketiga, terhadap indikator yang belum tercapai pada tahun 2025, diharapkan segera dilakukan evaluasi serta penyusunan rencana aksi perbaikan secara terukur dan sistematis.
Keempat, diperlukan penguatan koordinasi antarperangkat daerah, khususnya pada program yang bersifat lintas sektor, seperti penanganan stunting dan pengurangan kemiskinan, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih efektif.
Kelima, hasil evaluasi ini diharapkan menjadi energi positif dan program pendukung dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2026, sehingga kinerja perangkat daerah semakin optimal dan selaras dengan fokus pembangunan nasional maupun daerah.
Di akhir arahannya, Sekda juga menekankan pentingnya peningkatan komitmen, akurasi data, serta ketepatan waktu seluruh perangkat daerah dalam menyampaikan laporan kinerja.