Sekda Pimpin Rekonsiliasi Iuran BPJS Kesehatan

0

SINJAI,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Ilham Abubakar memimpin Rapat R Rekonsiliasi Penerimaan luran Tri Wulan IV Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Sinjai di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kantor Bupati Sinjai, Rabu siang (18/02/2026).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh instansi dan Kepala OPD terkait tersebut, BPJS Kesehatan melakukan pemaparan guna memastikan akurasi data, validitas data, serta kesesuaian jumlah iuran wajib jaminan kesehatan yang disetorkan Pemda ke BPJS Kesehatan.

Berdasarkan pemaparan, Sekda Sinjai mengaku cukup puas atas hasil penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Daerah dan seluruh pihak terkait dalam pengelolaan dana jaminan kesehatan. Secara umum, kepesertaan yang tertanggung dan aktif melebihi batas yang ditetapkan oleh BPJS dengan persentase 85%. Sehingga jika ada pengurangan, masyarakag tidak akan langsung terkena dampaknya.

“Alhamdulillah tadi kita lihat pemaparan dari BPJS tidak ada masalah, semua berjalan sesuai dengan rancangan dari triwulan pertama 2025 sampai triwulan ke-empat 2025. Selanjutnya, kami minta OPD terkait seperti Disdukcapil, Dinas Sosial dan lainnya untuk selalu berkoordinasi dengan baik terkait administrasi kepesertaan supaya tidak ada lagi yang masyarakat kita tidak tercover BPJS-nya maupun kelebihan pembayaran yang harus dilakukan oleh Pemda Sinjai.” Ungkap Sekda.

Sementara itu, menanggapi isu yang beredar terkait penonaktifan kepersertaan sepihak oleh BPJS, Andi Jefrianto menyatakan bahwa hal tersebut tidak berpengaruh dikarenakan Pemda Sinjai sudah sejak dulu melakukan antisipasi melalui optimalisasi tertib dan kepatuhan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)