Resmikan Portal Parkir Elektronik, Bupati Sinjai Harap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Tata Kelola Retribusi Daerah

0

SINJAI,- Bupati Sinjai, Dra Hj. Ratnawati Arif, M.Si melakukan pengguntingan pita pertanda Gerbang Pasar dan Portal Parkir Elektronik di kawasan Pasar Sentral Sinjai mulai di berlakukan. Bupati Ratnawati di dampingi jajaran Forkopimda hadir pada prosesi pengguntingan tersebut bertempat di area Pasar Sentral Senin, (12/01/2026).

Kegitan ini sebagai langkah awal modernisasi sistem tata kelola pasar yang lebih transparan, efisien, dan berbasis teknologi. Selain itu, dengan beroperasinya sistem parkir elektronik di Pasar Sentral Sinjai diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus tata kelola retribusi daerah.

Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa digitalisasi layanan publik, termasuk penerapan parkir elektronik, merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. " Pasar adalah denyut nadi perekonomian masyarakat. Tentunya kita semua berharap dengan adanya sistem parkir modern ini, saya sangat berharap agar masyarakat mendukung program ini. 

Mari patuhi aturan yang berlaku serta membayar retribusi secara tertib. Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)