SINJAI,- Dalam upaya mengoptimalisasikan tugas dan fungsi dari organisasi di lingkup wilayah desa, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima audiensi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kab. Sinjai di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (16/12/2025).
Audiensi tersebut bertujuan untuk membentuk kolaborasi antara PPDI bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kab. Sinjai dalam satu wadah organisasi di bawah naungan Pemerintah Daerah Kab. Sinjai.
Kamaruddin, selaku Sekretaris Umum PPDI Kab. Sinjai mengungkapkan bahwa kolaborasi ini ditunjukkan dengan adanya Sekretariat Bersama antara PPDI dengan APDESI yang rencananya mengambil titik tempat di Rumah Jabatan Lama Dinas PMD Kab. Sinjai. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan terkait pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi perangkat desa.
“Pengusulan NIP ini sebagai bentuk kejelasan status bagi perangkat desa yang terdata dalam database BKN.” Jelasnya.
Terkait Sekretariat Bersama, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati merespon baik perihal tersebut sebagai bentuk apresiasi dalam peningkatan fungsi dari organisasi PPDI maupun APDESI untuk melaksanakan tanggung jawab secara aktif dalam program pembangunan desa, menjalankan regulasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kolaborasi aktif organisasi akan mendukung implementasi kebijakan Pemerintah secara efektif.” Kata Bupati.
Sementara itu, menanggapi usulan NIP bagi Perangkat Desa, Hj. Ratnawati menyatakan masih menunggu regulasi dari Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti.
Audiensi PPDI Kab. Sinjai ini turut didampingi Kepala Dinas PMD Kab. Sinjai, Yuhadi Samad.