SINJAI,- Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Ekspose Dokumen Rencana Induk Kelitbangan (RIK) dan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Kabupaten Sinjai Tahun 2025–2029 di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (17/12).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sinjai yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Andi Tenri Rawe Baso.
Dalam sambutan Bupati Sinjai yang dibacakan Andi Teri Rawe, disampaikan bahwa ekspose ini merupakan tahapan akhir sebelum dokumen RIK dan SIDa ditetapkan sebagai Peraturan Bupati.
“Kita harus menyadari kondisi realitas kita hari ini. Kemampuan anggaran daerah kita memiliki keterbatasan. Kita tidak lagi memiliki kemewahan untuk melakukan program yang bersifat trial and error (coba-coba). Setiap rupiah harus dibelanjakan berdasarkan kebutuhan riil yang terukur untuk memberikan dampak maksimal atau value for money,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Tenri Rawe mengatakan, ekspose ini merupakan tahap validasi final atas kajian yang disusun oleh Balitbangda dan telah divalidasi oleh akademisi, agar benar-benar dapat diimplementasikan dalam bentuk kerja nyata di lapangan.
Untuk itu, Bupati Sinjai menginstruksikan perangkat daerah sektor ekonomi untuk segera melaksanakan hilirisasi khususnya pada sektor pertanian, perikanan, koperasi dan UMKM, serta pariwisata guna meningkatkan nilai tambah hasil sumber daya daerah.
“Jangan biarkan lagi hasil bumi kita, yang ada di darat maupun di laut, dijual murah sebagai bahan mentah; ciptakan industri pengolahan yang memberikan nilai tambah bagi rakyat kita,” ujarnya.
Pada sektor pembangunan manusia, perangkat daerah diminta memanfaatkan data presisi dalam dokumen RIK dan SIDa untuk penanganan stunting dan kemiskinan yang lebih tepat sasaran.
“Tinggalkan pola kerja lama yang memukul rata anggaran; fokuskan intervensi stunting dan kemiskinan pada desa-desa lokus yang paling membutuhkan agar tepat sasaran. Hal ini juga menjadi tugas para camat sebagai ujung tombak wilayah untuk mengawal implementasi ini hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Melalui dokumen RIK dan SIDa, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap perencanaan pembangunan lima tahun ke depan berjalan lebih efektif, inovatif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.