Wabup Sinjai Terima Audiensi Ketua PA, Bahas Gedung Rusak dan Program Sidang Isbat Terpadu

0

SINJAI,- Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, menerima audiensi dari Ketua Pengadilan Agama (PA) Sinjai, Rokiah binti Mustaring, di ruang kerjanya, Senin (6/10/2025). 

Audiensi ini membahas tentang kondisi gedung PA Sinjai yang rusak berat dan proses hibah aset dari Pemda, serta rencana pelaksanaan program Sidang Isbat Terpadu.

Rokiah mengungkapkan bahwa saat ini PA Sinjai sementara beraktivitas di ruko Biringere karena kantor lama tidak layak digunakan. Ia berharap ada dukungan Pemda terkait proses hibah lahan atau bangunan baru untuk keberlangsungan pelayanan hukum.

Selain persoalan gedung, Rokiah juga menyampaikan program tahunan Pengadilan Agama Sinjai, yaitu Sidang Isbat Terpadu. Menurutnya, hingga kini masih banyak masyarakat di Kabupaten Sinjai yang belum memiliki buku nikah, meskipun telah menikah.

“Olehnya itu, Kami berharap ke depannya terbangun sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemda, bisa saling berkolaborasi untuk menyukseskan program Sidang Isbat Terpadu ini,” harapnya.

Ia juga menambahkan bahwa kewenangan PA saat ini semakin luas berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2006, termasuk untuk menangani sengketa ekonomi syariah.

Sementara itu, Wabup A. Mahyanto menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Pemkab Sinjai untuk mendukung langkah-langkah yang diambil Pengadilan Agama demi peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami menyadari pentingnya peran Pengadilan Agama dalam membantu masyarakat, khususnya dalam hal pencatatan perkawinan dan perkara keagamaan lainnya. Pemerintah daerah tentu akan mendukung upaya yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sinjai,” tuturnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)