SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima Piagam Penghargaan Posbakum 100% dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mendirikan dan mengoptimalkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayahnya.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan di Wilayah yang berlangsung di Aula Pancasila, Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Makassar, Senin (6/10/2025).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Evaluasi Dampak Kebijakan atas Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum” dan dihadiri oleh sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Hj. Ratnawati Arif menyampaikan terima kasih kepada Kemenkum atas penghargaan yang diberikan.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Posbakum merupakan wujud nyata perhatian dan komitmen Pemkab Sinjai dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Pemerintah Kabupaten Sinjai akan terus memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Ini bagian dari upaya kami mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga,” ujarnya.
Bupati Ratnawati menambahkan, sinergi antara Pemkab Sinjai, lembaga bantuan hukum, dan Kemenkum akan terus diperkuat agar pelayanan hukum yang berkualitas dapat dirasakan hingga ke tingkat desa.