SINJAI,- Sekretaris Daerah Kab. Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menerima Tenaga Kesehatan & Tenaga Medis Penugasan Khusus Periode II Tahun 2025, Kamis (09/10/2025). Berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kantor Bupati Sinjai, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik dan sejumlah Kepala Puskesmas.
Sebanyak Lima (5) orang Tenaga Kesehatan yang terdiri dari 1 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi, 1 orang Tenaga Gizi dan 1 orang Terapis Gigi yang rencananya akan ditempatkan di berbagai Puskesmas pada Kecamatan di Kab. Sinjai. Didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik,
Andi Jefrianto mengatakan bahwa penugasan khusus Tenaga Medis dan Kesehatan ini disebut sebagai Nusantara Sehat yang merupakan program dari Kementerian Kesehatan RI dengan tujuan untuk memperkuat pelayanan kesehatan primer, terutama di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK), serta daerah bermasalah kesehatan (DBK). Program ini menempatkan tim atau individu tenaga kesehatan profesional di lokasi-lokasi yang membutuhkan, dengan fokus pada kegiatan promotif dan preventif untuk mewujudkan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.
“Alhamdulillah, tahun ini kita mendapatkan tambahan tenaga medis dari Kementerian Kesehatan RI untuk membantu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kab. Sinjai.”
“Ini tentu juga merupakan tugas moril bagi tenaga kesehatan agar senantiasa meningkatkan peranannya dalam mewujudkan Sinjai Sehat dan Sejahtera.” Ungkap Sekda Andi Jefri.
Dengan lama penugasan selama kurang lebih dua tahun, Andi Jefrianto mengatakan berharap agar setiap berakhirnya masa periode penugasan, Kab. Sinjai tetap senantiasa mendapatkan bantuan tenaga kesehatan untuk mendukung tercapainya program dan visi misi Pemerintah Daerah Kab. Sinjai yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI melalui sektor layanan kesehatan.
Andi Jefrianto juga berpesan kepada Tenaga Medis dan Kesehatan tersebut agar senantiasa menjalin koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Kesehatan dan jajaran sektoral terkait kondisi kesehatan dan strategis lingkungan yang berhubungan dengan masyarakat dalam menjalankan tugas.