SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Andi Ratnawati Arif, menghadiri pembukaan Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jeneberang Tahun 2025 yang berlangsung di Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (15/09/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Direktur PDAM, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai.
Dalam sambutannya, Bupati Sinjai menyampaikan rasa syukur atas kesempatan menghadiri kegiatan strategis ini serta ucapan selamat datang kepada seluruh peserta sidang, khususnya kepada Tim TKPSDA Wilayah Sungai Jeneberang. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dipilihnya Kabupaten Sinjai sebagai tuan rumah pelaksanaan sidang, seraya menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan sumber daya air secara adil, lestari, dan terintegrasi.
Lebih lanjut, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa Kabupaten Sinjai memiliki karakteristik geografis yang kompleks, terdiri dari wilayah pegunungan, dataran rendah, pesisir, dan kepulauan. Hal ini menjadikan pengelolaan sumber daya air sebagai tantangan tersendiri. Saat ini terdapat 161 daerah irigasi di Sinjai yang mengairi lahan seluas 12.027 hektare, namun sekitar 35% di antaranya mengalami kerusakan dan membutuhkan rehabilitasi. Pemerintah Kabupaten Sinjai telah mengusulkan program rehabilitasi melalui aplikasi SIPURI sesuai Inpres No. 2 Tahun 2025, dan beberapa usulan telah disetujui oleh Kementerian PUPR.
Sejalan dengan upaya mewujudkan swasembada pangan nasional, Pemerintah Kabupaten Sinjai juga mendorong peningkatan ketersediaan air irigasi, terutama pada lahan pertanian yang masih bergantung pada curah hujan. Dalam forum ini, Bupati menyampaikan permohonan dukungan dari Balai Besar Pompengan Jeneberang dan TKPSDA untuk pembangunan embung di titik-titik potensial sesuai proposal yang telah dikirimkan ke Kementerian PUPR.
Bupati juga memaparkan sejumlah permasalahan tahunan yang dihadapi Kabupaten Sinjai seperti banjir, longsor, dan abrasi pantai. Untuk menanggulangi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten telah mengajukan berbagai proposal ke Kementerian PUPR, di antaranya pembangunan bangunan pengaman pantai, pengerukan sungai, normalisasi sungai, dan perkuatan tebing di berbagai titik rawan bencana. Ia berharap dukungan dari tim TKPSDA dalam percepatan realisasi usulan-usulan tersebut.
Menutup sambutannya, Bupati Ratnawati menyoroti perlunya pembangunan Kolam Detensi/Embung Sinjai sebagai solusi jangka panjang pengendalian banjir, khususnya di dalam kota. DED proyek ini telah disusun sejak tahun 2020 oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang. Pemerintah daerah juga telah melakukan appraisal lahan terdampak dan kini membutuhkan dukungan dana untuk proses pembebasan lahan dan pembangunan fisik. Ia berharap forum TKPSDA ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat sinergi, menyusun langkah konkret, dan mewujudkan pengelolaan air yang efektif serta berdampak langsung bagi masyarakat Sinjai.