Asisten Perekonomian Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sinjai Bahas Laporan Pansus II dan III

0

SINJAI,- Mewakili Sekretaris Daerah Sinjai, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, A. Ilham Abubakar menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Pansus II dan Pansus III atas hasil pembahasan rancangan peraturan daerah di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, Senin (15/09/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Sabir dan turut dihadiri oleh Kepala OPD terkait.

Laporan Pansus yang disampaikan pada kesempatan ini mencakup pembahasan Ranperda tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan, serta Ranperda mengenai penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu.

Dalam rapat tersebut, A. Ilham Abubakar menyampaikan bahwa ketiga ranperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan secara mendalam oleh masing-masing Pansus dan telah disepakati bersama dalam rapat paripurna ini. Ia menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah proses fasilitasi oleh Biro Hukum di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan sebagai bagian dari prosedur pembentukan peraturan daerah.

Lebih lanjut, A. Ilham menegaskan pentingnya keberadaan perda-perda tersebut dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

“Tentu kita berharap bahwa perda-perda yang dihasilkan nanti ini betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik, karena merupakan aspirasi sekaligus kebutuhan masyarakat maupun pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan publik,” ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai, A. Ilham Abubakar menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya kepada Pansus I yang sebelumnya telah menyelesaikan pembahasan Ranperda RPJMD, serta Pansus II dan III atas kerja keras dan komitmennya dalam merampungkan pembahasan ranperda yang menjadi agenda rapat hari ini.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)