SINJAI,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) dalam rangka penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai periode 2025–2044, Jumat (12/9/2025) di Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai.
Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, didampingi Wakil Bupati, Andi Mahyanto Mazda, serta dihadiri Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, para Asisten Bupati, Kepala OPD, Kepala ATR/BPN Sinjai, Camat, hingga Tim Ahli Penyempurnaan RTRW yang dipimpin Prof. Dr. Ir. Syafri, ST., M.Si.
Dalam arahannya, Bupati Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa penyempurnaan RTRW bukan hanya sebatas dokumen teknis, melainkan peta strategis pembangunan jangka panjang.
“Penyempurnaan RTRW ini menjadi momentum penting untuk menyesuaikan dinamika perkembangan wilayah, tantangan perubahan iklim, pertumbuhan ekonomi, serta aspirasi masyarakat Sinjai,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya tata ruang yang terpadu dan partisipatif agar potensi besar Kabupaten Sinjai, mulai dari pertanian, kelautan, pariwisata, hingga industri kecil menengah dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa menimbulkan konflik lahan, kerusakan lingkungan, maupun ketimpangan pembangunan.
Ia menekankan pendekatan kolaboratif lintas sektor, keadilan spasial bagi seluruh wilayah, serta integrasi isu strategis seperti mitigasi bencana, ketahanan pangan, perlindungan kawasan lindung, dan pengembangan ekonomi hijau.
Sementara itu, Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda menambahkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyempurnaan RTRW.
“RTRW harus menjadi milik bersama. Aspirasi masyarakat dari desa hingga perkotaan perlu didengar agar dokumen ini benar-benar menjawab kebutuhan riil dan menghadirkan keadilan pembangunan bagi semua,” ungkapnya.
Wabup juga menekankan agar penyusunan RTRW tidak hanya berbasis pada perencanaan teknokratis, tetapi juga mempertimbangkan nilai sosial, budaya, dan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Sinjai.
Bupati Hj. Ratnawati menutup rapat dengan menginstruksikan seluruh OPD membuka ruang komunikasi seluas-luasnya, mendokumentasikan setiap masukan, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas proses penyempurnaan RTRW.
“Mari kita jadikan RTRW Kabupaten Sinjai sebagai wujud komitmen kolektif dalam membangun masa depan Sinjai yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan,” tegasnya.