SINJAI,- Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai, Bupati Hj. Ratnawati Arif menerima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Penyerahan sertifikat dilakukan pada acara Penyerahan Sertifikat Eliminasi Kusta, Eliminasi Filariasis, dan Eliminasi Frambusia Tahun 2025 yang berlangsung secara virtual di Command Center Sinjai, Rabu sore (20/08/25).
Kabupaten Sinjai menjadi salah satu dari 89 daerah di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia setelah dinilai berhasil melakukan surveilans dan penanganan kasus secara efektif, sehingga tidak ditemukan kasus baru dalam kurun waktu tertentu. Penghargaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan program kesehatan yang dijalankan Pemerintah Daerah bersama seluruh jajaran.
Didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Andi Irwansyahrani Yusuf, serta Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kertahara Malik bersama jajarannya, Bupati Ratnawati menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas kerja keras seluruh pihak yang telah berkontribusi.
“Alhamdulillah, setelah berbagai program dan inovasi yang ditempuh, hari ini Kabupaten Sinjai dinyatakan bebas dari penyakit Frambusia. Sertifikat ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus berbenah dan meningkatkan inovasi dalam penanganan penyakit lainnya, termasuk Kusta dan Filariasis,” ungkap Bupati Ratnawati.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peningkatan kesehatan masyarakat merupakan tugas bersama yang membutuhkan dukungan penuh seluruh elemen, baik pemerintah, tenaga kesehatan, maupun masyarakat.
“Kita masih memiliki PR dalam penanganan penyakit lainnya. Oleh karena itu, kerja sama seluruh stakeholder dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Sinjai yang sehat dan bebas penyakit,” tegasnya.
Dengan capaian ini, Kabupaten Sinjai menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional pemberantasan penyakit menular sekaligus memperkuat derajat kesehatan masyarakat di Bumi Panrita Kitta.