SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menegaskan bahwa upaya RSUD Sinjai dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif saat menghadiri langsung evaluasi wawancara Zona Integritas (ZI) RSUD Sinjai yang digelar secara virtual oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pada Rabu (20/08/25), di Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai.
“Zona Integritas bukan sekadar program seremonial. Ini adalah langkah strategis untuk membangun budaya kerja yang jujur, akuntabel, dan profesional dalam melayani masyarakat. Kami berharap RSUD Sinjai dapat menjadi contoh bagi unit kerja lainnya di Kabupaten Sinjai,” tegas Bupati Sinjai
Ia juga menyampaikan harapan agar tim evaluator dari KemenPAN-RB dapat memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan demi penguatan kualitas layanan publik ke depan.
“Pemerintah Daerah mendukung penuh upaya RSUD Sinjai untuk meraih predikat WBK. RSUD adalah garda terdepan layanan kesehatan masyarakat, dan kami ingin rumah sakit ini menjadi simbol pelayanan yang bersih, ramah, dan dapat dipercaya,” tambahnya.
Direktur RSUD Sinjai, dr. H. Kahar Anies, Sp.B, menyampaikan paparan pembangunan ZI di lingkungan RSUD Sinjai selama 30 menit di hadapan Tim Penilai Nasional (TPN). Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa berbagai isu dan kelemahan layanan telah diidentifikasi dan dianalisis risikonya, kemudian ditangani melalui enam area perubahan utama.
“Area tersebut mencakup manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.
Bupati Sinjai turut didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah, Andi Jefrianto Asapa, bersama sejumlah pejabat terkait, antara lain Asisten Administrasi Umum, Andi Ariany Djalil; Inspektur Daerah, H. Andi Adeha Syamsuri, Kadis Kesehatan, dr. Emmy Kartahara Malik, Kabag Organisasi, Andi Sompa, serta Tim TPI ZI Inspektorat, Tim Pokja ZI RSUD, Tim Kerja ZI Bagian Organisasi.