SINJAI,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) yang bertempat di Kantor Bappeda Kabupaten Sinjai, Kamis (31/07).
“Tujuan kegiatan ini selain untuk meningkatkan kapasitas tim pelaksana dalam memahami konsep dan teknis EHRA, juga untuk memahamkan pentingnya data sanitasi dan perubahan perilaku masyarakat,”ungkapnya.
Mengingat pentingnya studi EHRA dalam mengidentifikasi risiko kesehatan lingkungan, maka Sekda berharap besar sosialisasi ini memantik kesadaran banyak pihak khususnya Tim Pelaksana di lapangan, agar kedepan data EHRA yang dihasilkan dapat mendukung kebijakan penyediaan sanitasi yang berkeadilan untuk masyarakat Sinjai.
“Kalau pengumpulan data EHRA berhasil dan valid, ini akan menjadi bukti dukung dalam sinkronisasi dokumen pembangunan daerah selaras dengan RTRW, RPJMD, RAD AMPL, dan dokumen strategis lainnya,”ungkap A. Jefrianto.
Tak hanya itu, A. Jefri bahkan menambahkan dengan data dan hasil studi EHRA, maka bukan tidak mungkin Pemkab Sinjai akan mampu meningkatkan kualitas tata ruang yang berpihak pada kesehatan masyarakat yang lebih manusiawi.
“Kenyataannya masih ada beberapa wilayah di Sinjai yang belum mampu mengakses air bersih dan sanitasi secara layak terutama yang berada di wilayah kepulauan dan pedalaman. Karena itu saya berharap dibalik pengambilan data nanti, ada edukasi yang juga diberikan kepada masyarakat tentang pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat,”harap Sekda.
Sosialisasi EHRA atau studi penilaian risiko kesehatan lingkungan ini dihadiri sejumlah pihak termasuk Kepala Bappeda, Kadinkes, Kepala Disperkimtan, Kepala DLHK, narasumber dan fasilitator, serta peserta pelatihan.