SINJAI,- Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Ariany Djalil, mengikuti webinar nasional terkait implementasi kompetensi pemerintahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Zoom Meeting di Ruang Kerja Asisten III, Rabu (16/07/2025)
Dalam webinar tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan penting mengenai kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap ASN. Andi Ariany menjelaskan bahwa selama ini ASN diwajibkan memiliki tiga jenis kompetensi utama, yakni kompetensi kultural, kompetensi manajerial, dan kompetensi etika sosial. Namun ke depan, para ASN juga diharapkan memiliki kompetensi pemerintahan sebagai bagian dari penguatan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa setiap ASN penyelenggara pemerintahan daerah harus memiliki kompetensi pemerintahan. Ini juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2017 yang mengatur tentang kriteria dan persyaratan kompetensi tersebut,” ungkap Andi Ariany.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil dari webinar ini akan disosialisasikan lebih luas kepada seluruh ASN dan non-ASN di Kabupaten Sinjai, sebagai upaya untuk meningkatkan standar kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap penyelenggara pemerintahan.
"Harapan kita ke depan, kegiatan-kegiatan seperti ini terus berlanjut dan mendapat perhatian penuh dari pemerintah daerah. Karena dalam menyelenggarakan pemerintahan, tentu dibutuhkan SDM yang kompeten dan berdaya saing, baik dari kalangan ASN maupun non-ASN," tutupnya.
Webinar ini menjadi bagian dari komitmen peningkatan kapasitas aparatur pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional di daerah.