Lantik Anggota BPD, Bupati Sinjai Ingatkan Perannya Dalam Upaya Kesejahteraan Desa

0

SINJAI,- Berdasarkan ketentuan pasal 14 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta dalam upaya memastikan bahwa keanggotaan BPD tetap relevan dan efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Antarwaktu Kab. Sinjai yang dilangsungkan di Gedung PKK Kab. Sinjai, pada hari Kamis (19/06/2025).

Pergantian antar waktu ini terjadi karena adany kekosongan jabatan yang terjadi karena beberapa hal. Maka Pemerintah Kab. Sinjai melakukan pelantikan sebagai wujud komitmen untuk keberlanjutan roda pemerintahan desa.

Dengan disaksikan oleh Kepala Dinas PMD selaku saksi, Kepala Dinas Kominfo, Perwakilan Inspektur Inspektorat Sinjai, serta para Camat dan Kepala Desa, Bupati Hj. Ratnawati melantik Tujuh (7) orang Anggota baru dari berbagai Desa di Kab. Sinjai.

Melalui sambutannya, Bupati Sinjai menyampaikan agar para anggota yang baru dilantik senantiasa menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya selaku pemangku kepentingan di lingkup Desanya masing-masing.

“Anggota BPD harus menghayati bagaimana peran BPD dalam membantu menjaga stabilitas kesejahteraan Desa, meningkatkan kualitas pemerintahan Desa, serta mengawal program Desa dalam fungsinya sebagai perwakilan masyarakat.” Kata Bupati Hj. Ratnawati.

“Badan Permusyawaratan Desa  merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Untuk itu sebagai mitra pemerintah desa harus mampu membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan pemerintah desa serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di desa, sehingga program-program yang telah disusun dan diagendakan dapat berjalan dengan baik.”  Ungkap Bupati.

“Dengan sinergitas yang terbangun antara pemerintah desa dan BPD juga diharapkan lebih mampu menggali potensi desanya agar dapat melahirkan inovasi untuk perubahan positif bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa pada khususnya dan seluruh masyarakat Kab. Sinjai pada umumnya.” Jelasnya.

Bupati juga kembali mengingatkan peran BPD dalam urusan administratif terutama terkait dalam penyusunan Rencana Kerja dan Musrenbang. Menurutnya, perencanaan yang baik akan mampu menghasilkan program dan inovasi terbaik bagi kesejahteraan masyarakat dan desa.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)