MAKASSAR,- Bupati Sinjai, Dra Hj Ratnawati Arif, M.Si, menghadiri kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, (26/6/2025).
Kunjungan kerja Komite IV DPD RI ini dalam rangka tindak lanjut IHPS II tahun 2024 Badan Pemeriksa Keuangan RI di Sulsel. Rombongan kunker ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung didampingi Wakil Ketua Komite IV, Novita Anakotta dan para anggota. Dalam kesempatan ini dihadiri oleh beberapa Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel, para Bupati/walikota juga didamping para Inspektur Inspektorat se Sulsel.
Usai mengikuti kegiatan, Bupati Sinjai, Dra Ratnawati Arif mengatakan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari kunjungan Komite IV DPD RI untuk menjalankan fungsi pengawasan atas pengelolaan keuangan negara. Moment tersebut kata dia, sekaligus menjadi forum dialog antara DPD RI, pemerintah daerah, dan instansi terkait mengenai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK.
"Kami dari Pemerintah Daerah mengapresiasi adanya pertemuan ini. Pasalnya tindak lanjut IHPS II BPK RI ini merupakan upaya konkret yang dilakukan oleh instansi/lembaga terkait untuk memperbaiki permasalahan yang ditemukan BPK dalam hasil pemeriksaannya, dan kemudian diawasi serta dilaporkan perkembangannya oleh BPK," jelas Ratnawati.