SINJAI,- Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Penyedia Layanan Perlindungan dan Penanganan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus tingkat Kabupaten Sinjai Tahun 2025, pada Senin (30/06/25)
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai, dan berlangsung di Aula Hotel Rofina, Sinjai.
Pada kesempatan tersebut Hj. Ratnawati Arif menyampaikan bahwa pada kegiatan peningkatan kapasitas sdm penyedia layanan perlindungan dan penanganan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang marak terjadi di berbagai wilayah.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak tidak hanya meningkat jumlahnya, tetapi juga makin beragam bentuknya, mulai dari kekerasan fisik, verbal, seksual, hingga kekerasan melalui media sosial.
“Upaya perlindungan anak tidak akan maksimal jika dilakukan sendiri-sendiri. dibutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, penegak hukum, hingga organisasi kemasyarakatan,” ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya ruang diskusi dan komunikasi efektif agar seluruh pihak dapat saling berbagi informasi dan solusi atas persoalan kekerasan terhadap anak.
“Saya berharap, melalui kegiatan ini, kita dapat memperkuat komitmen dan kerja sama dalam pencegahan maupun penanganan kekerasan terhadap anak,” tutupnya.