Sekda Sinjai Pimpin Rakor Terkait Pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025

0

SINJAI,- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin  Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Sekda Sinjai pada Rabu (23/04/2025) dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yuhadi Samad, memaparkan beberapa agenda penting yang menjadi fokus pembahasan di antaranya, percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, persiapan Lomba Desa/Kelurahan Tahun 2025, peningkatan kesiapsiagaan bencana, serta pendataan kesejahteraan sosial di tingkat desa dan kelurahan.

Terkait Lomba Desa/Kelurahan, Yuhadi menjelaskan bahwa berdasarkan petunjuk teknis yang baru diterima, penilaian tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Mei 2025. Untuk itu, seluruh kecamatan diminta segera mempersiapkan satu desa per kecamatan yang akan mewakili dalam penilaian tingkat kabupaten. 

"Penilaian tingkat kecamatan telah dilaksanakan sebelumnya, dan desa-desa terpilih akan dinilai oleh tim kabupaten.
Diharapkan  konsistensi antara data yang telah diinput melalui aplikasi Apdeskel dengan kondisi riil di lapangan. Seluruh dokumen yang disiapkan harus benar-benar sesuai dengan data yang telah dikirimkan, sehingga tim penilai dapat memverifikasi secara langsung kecocokan tersebut,” ujar Yuhadi.

Ia juga menegaskan bahwa Kabupaten Sinjai selalu berkomitmen serius dalam mengikuti Lomba Desa/Kelurahan, yang dibuktikan dengan prestasi yang berhasil diraih setiap tahunnya. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta untuk berpedoman pada peraturan yang berlaku, khususnya Permendagri yang menjadi dasar pelaksanaan, serta memastikan tim penilai yang dibentuk merupakan tim yang profesional dan objektif.

Sementara itu, terkait pembentukan Koperasi Merah Putih, Yuhadi menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbentuk satu koperasi di Desa Talle. Sosialisasi telah dilakukan melalui Radio Suara Bersatu serta melalui edaran resmi Pemerintah Daerah. Diharapkan seluruh camat dapat menyampaikan kepada desa/kelurahan untuk segera melaksanakan tahapan-tahapan pembentukan, termasuk musyawarah desa khusus.

“Target kita, pada bulan Mei 2025 nanti, seluruh 80 desa/kelurahan di Kabupaten Sinjai telah membentuk Koperasi Merah Putih,” tambahnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)