SINJAI,- Menjelang Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak yang rencananya akan dilakukan melalui virtual tour 9 (sembilan) lokus layanan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak pada tanggal 28 April 2025 mendatang, Sekretaris Daerah, Andi Jefrianto Asapa menggelar Rapat Persiapan Pemantapan beserta seluruh stakeholder terkait. Rapat ini berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kantor Bupati Sinjai pada hari Rabu (23/04/2025).
Sekda Sinjai menyatakan bahwa dalam penilaian tahun ini berfokus pada persiapan Proses Verifikasi Gugus Tugas, Forum Anak, serta Layanan Pemenuhan Hak Anak (PHA), dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) yang meliputi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA),
Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA),
Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP), Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPAGA) dan/atau layanan konsultasi keluarga lainnya, Taman Asuh Ramah Anak (TARA) dan/atau lembaga layanan pengasuhan alternatif
lainnya.
“Jadi, semua penanggung jawab layanan ini bertugas untuk melakukan sinkronisasi data administrasi sesuai dengan kondisi lapangan untuk menghasilkan keabsahan data yang sejalan.” Ungkap Sekda.
Sekda mengungkapkan bahwa sejauh ini persiapan yang dilakukan Pemerintah Kab. Sinjai sudah mencapai persentase 99% dari hasil yang diinginkan. Andi Jefrianto juga optimisi mampu membuat Tim Verifikasi memberikan penilaian terbaiknya.
“Insya Allah, kita targetkan tahun ini mampu mempertahankan predikat sebelumnya, yakni Predikat Pratama. Tapi, mudah-mudahan bisa naik lebih baik lagi.” Pungkas Sekretaris Andi Jefrianto.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala BAPPEDA Kab. Sinjai, Kepala DLHK, Kepala Dinas Kesehatan, jajaran DP3AP2KB selaku penanggung jawab perlindungan anak serta perwakilan dari OPD dan stakeholder terkait lainnya.