Bupati Sinjai Serahkan LKPD 2024 Unaudited ke BPK Sulsel

0

SINJAI,- Pemerintah Kabupaten Sinjai secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. 
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bupati Sinjai, Dra Hj Ratnawati Arif di saksikan Sekretaris Daerah, Andi Jefrianto Asapa  dan di terima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Selasa ( 8/4/2025).

Ratnawati menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah terus berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. "Saya berharap proses audit yang akan dilakukan oleh BPK nantinya dapat berjalan dengan lancar dan yang paling penting lagi Sinjai bisa kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar mantan Kepala BKAD itu.

Harapan yang sama juga di kemukakan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu. Pihaknya berharap secara umum semua daerah termasuk di Sinjai agar sekiranya tidak terjadi masalah yang cukup signifikan karena hal itu bisa mempengaruhi opini dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024 nantinya."Intinya komunikasi harus lancar khususnya dalam proses pemeriksaan. Tujuannya  untuk menghindari kesalahpahaman akibat informasi yang tidak akurat,” pinta Winner Franky.

Dalam kesempatan tersebut, selain Sekda,  Bupati Hj Ratnawati juga di dampingi kepala Inspektorat, Adeha Syamsuri dan pejabat lingkup Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sinjai.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)