SINJAI,- Sebagai langkah proaktif mewujudkan good governance dan mencegah tindak pidana korupsi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, bertempat di ruang pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (10/12/2024).
Sosialisasi dengan tema "Optimalisasi Peran dan Sinergi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP) di Provinsi Sulawesi Selatan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi) di hadiri seluruh Kepala OPD Pemprov Sul-Sel, Sekretaris Daerah dan PJ Sekda, Kepala Inspektur Inspektorat Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan para Kepala Dinas Pekerjaan Umum Se - Sulawesi Selatan
"Integritas, sinergitas serta kesadaran semua pihak menjadi salah satu hal penting bagaimana budaya korupsi bisa di hindari," ujarnya Ilham.
Terkait peran APH dan APIP dalam mencegah tindak pidana korupsi memang di butuhkan akselerasi sehingga saling menguatkan, tanpa mengesampingkan tugas dan kewenangan masing-masing
"APH dan APIP juga dapat bekerja sama dalam mengawasi pelaksanaan program dan kebijakan, melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, melakukan pendampingan dan asistensi melalui dialog, diskusi, dan konsultasi serta melakukan monitoring," ujar PJ Sekda Sinjai, Andi Ilham AB usai mengikuti sosialisasi tersebut.
Sosialisasi di buka secara resmi Asisten Administrasi Umum Pemprov Sul-Sel, Prof Jufri mewakili Pj. Gubernur. Hadir mendampingi Kajati diwakili Asisten Pidsus DR. Jabal Nur sekaligus sebagai narasumber serta Plh. Inspektur Inspektorat Provinsi Sul-Sel, Ir. Amiruddin.