SINJAI,- Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menghadiri advokasi dan pendampingan kebijakan/program/kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak (KTA) dan perkawinan usia anak tingkat Kabupaten Sinjai di Command Center Sinjai, Senin (09/12/24).
Pj Bupati Sinjai dalam sambutannya menegaskan bahwa upaya pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi diperlukan penguatan fungsi serta kolaborasi lintas sektor.
"Perlu adanya penguatan kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat. Semua pihak harus saling bekerja sama agar tujuan pencegahan perkawinan anak dapat tercapai," jelasnya.
Salah satu langkah penting yang disampaikan Pj Bupati adalah pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa dan kelurahan.
"Dengan adanya PATBM, maka desa dan kelurahan memiliki wadah pengaduan cepat untuk kasus kekerasan terhadap anak, perkawinan anak, hingga anak berhadapan hukum di wilayah masing-masing. Di tingkat PATBM, kasus kekerasan terhadap anak bisa terlebih dahulu dianalisa serta dilakukan assessment awal," ungkapnya.
Selain itu, Pj Bupati Sinjai juga mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk melakukan evaluasi terhadap pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang sesuai dengan kondisi di masyarakat.
Diakhir sambutannya, Pj Bupati berharap agar seluruh peserta memiliki komitmen tinggi terhadap upaya perlindungan anak untuk mewujudkan kabupaten Sinjai yang layak anak.
"Mari bersama-sama menjaga masa depan anak-anak kita dengan memberikan mereka hak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik," tutupnya.
Dirangkaikan dengan penandatanganan secara simbolis Perjanjian Kerjasama Pencegahan Perkawinan Anak antara DP3AP2KB dengan pemerintah desa dan kelurahan.