Pj. Sekda Sinjai Harap Program PPTPKH-TORA Bisa Selesaikan Masalah Pertanahan di Kabupaten Sinjai

0

SINJAI,- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Drs. Andi Ilham Abubakar, secara resmi membuka Rapat Pembahasan Hasil Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aula Hotel Grand Rofina Sinjai, Kamis (28/11/2024).

Program PPTPKH-TORA merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dikelola masyarakat di kawasan hutan, terutama bagi masyarakat adat yang telah lama menguasai lahan. Program ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah penguasaan tanah yang seringkali menjadi permasalahan sosial dan hukum di lapangan.

Mewakili Pj. Bupati Sinjai, Andi Ilham Abubakar dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menjembatani kepentingan masyarakat, terutama masyarakat adat yang selama ini menghadapi ketidakpastian status tanah yang dikelola.

"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh manfaat dari kawasan hutan tanpa menghilangkan hak mereka," ujarnya.

Andi Ilham Abubakar juga mengingatkan bahwa di lapangan sering kali muncul ketidaksetujuan atau ketidakcocokan di kalangan masyarakat terkait dengan masalah pertanahan. Oleh karena itu, ia berharap kegiatan ini dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan di Kabupaten Sinjai, sehingga proses pertanahan dapat berjalan lancar dan tertib.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)