Pemkab dan DPRD Sinjai Sepakati Ranperda APBD 2025

0

SINJAI,- Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan komitmennya dalam memprioritaskan pembangunan Kabupaten Sinjai melalui pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang baru saja disetujui bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai. Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat paripurna DPRD Sinjai yang berlangsung Minggu malam (10/11/2024) di ruang sidang DPRD Sinjai.

Dalam sambutannya, Andi Jefrianto menyampaikan rasa syukur atas dukungan DPRD Sinjai yang telah bekerja sama dalam pembahasan APBD 2025, sehingga persetujuan dapat dicapai tepat waktu. Baginya, langkah ini adalah wujud keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat Sinjai, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.

"Saya bersyukur bahwa APBD 2025 ini bisa disetujui bersama, ini adalah bukti bahwa kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah kita semua kedepankan. Terima kasih kepada anggota DPRD yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan ini," ujar Andi Jefrianto.

Andi Jefrianto juga menyampaikan bahwa APBD 2025 ini akan melalui evaluasi lebih lanjut di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan persetujuan ini, Pj. Bupati mengharapkan seluruh jajaran perangkat daerah di Sinjai dapat segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran, yang nantinya akan menjadi dasar dalam melaksanakan setiap kegiatan dan program.

“APBD ini harus bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami ingin pembangunan infrastruktur lebih cepat, layanan publik semakin berkualitas, dan ekonomi daerah semakin tumbuh pesat,” tegasnya.

Selain itu, Pj. Bupati Andi Jefrianto juga mengingatkan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Sinjai agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam mencapai target program baik secara fisik maupun keuangan. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada penyimpangan dari ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan dalam setiap pelaksanaan program.

“Kita semua harus memastikan setiap program sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberi dampak positif bagi masyarakat. Inilah yang menjadi prioritas kita bersama,” jelas Andi Jefrianto.

Pj. Bupati Andi Jefrianto juga mengungkapkan harapannya agar DPRD Sinjai tetap menjalankan fungsi pengawasannya dalam pelaksanaan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan anggota dewan dalam menjalankan tugas pengawasan demi tercapainya pembangunan yang transparan dan akuntabel.

“Pengawasan oleh DPRD sangat penting, dan kami siap bekerja sama untuk memastikan seluruh program terlaksana sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)