SINJAI,- Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Ilham Abubakar, menghadiri dan secara resmi membuka kegiatan peninjauan lapangan yang dirangkaikan dengan rapat pembahasan hasil pengukuran dan pemasangan tanda batas definitif kawasan. Acara tersebut berlangsung di Aula Hotel Rofina Sinjai, Selasa (22/10/2024), dan dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah serta para camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Dalam sambutannya, Andi Ilham menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah konkret untuk mempertegas batas-batas wilayah. Menurutnya, penetapan batas administratif tidak hanya sekadar penegasan wilayah tetapi juga memiliki implikasi yang lebih luas bagi tata kelola daerah dan kepastian hukum bagi masyarakat sekitar.
"Kegiatan ini menjadi sangat penting, karena pengukuran dan pemasangan batas kawasan ini tidak hanya menentukan batas administratif, tetapi juga berdampak pada tata kelola wilayah serta kepastian hukum bagi masyarakat yang ada di sekitar kawasan tersebut," ujarnya.
Namun, ia juga mengakui bahwa dalam proses pengukuran dan penetapan batas, terdapat sejumlah kendala di lapangan. Beberapa warga menolak pemasangan tanda batas definitif, yang berpotensi menghambat kelancaran program ini. Andi Ilham berharap masalah tersebut dapat segera diatasi melalui dialog dan musyawarah dengan masyarakat.
"Sebelumnya kita sudah bersama-sama mengadakan rapat atau kegiatan sosialisasi seperti ini. Ada informasi bahwa masih ada lokasi-lokasi di bawah yang mengalami penolakan oleh masyarakat. Mudah-mudahan permasalahan ini dapat segera kita selesaikan dan temukan jalan keluarnya," tuturnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk memastikan batas wilayah ditetapkan secara jelas dan akurat, demi mendukung kepastian hukum dan pengelolaan sumber daya yang efektif di kawasan tersebut. Rapat dihadiri oleh para kepala perangkat daerah dan camat yang diharapkan dapat berperan aktif dalam memfasilitasi proses penyelesaian permasalahan di lapangan.