Dorong Kepatuhan Warga, Pj. Bupati Sinjai Sambut Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

0

SINJAI,- Penjabat (Pj.) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menerima audiensi dari Kepala UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sinjai, A. Ibrahim Bachtiar, yang didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Asdar Amal Darmawan. Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, pada Selasa (22/10/2024).

Audiensi ini diselenggarakan untuk menyampaikan program insentif berupa diskon pajak kendaraan bermotor hingga 19 persen. Program tersebut diadakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-355 Sulawesi Selatan dan berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor serta balik nama kendaraan. Program diskon ini berlangsung selama satu bulan penuh hingga akhir Oktober 2024, memberi kesempatan kepada masyarakat Sinjai untuk mendapatkan manfaat insentif tersebut.

Kepala UPTD Samsat Sinjai, A. Ibrahim Bachtiar, menjelaskan bahwa program insentif ini tidak hanya dirancang sebagai bagian dari perayaan HUT Sulsel, tetapi juga bertujuan untuk meringankan beban finansial masyarakat. “Program pemberian insentif sebesar 19 persen ini dirancang sebagai bagian dari peringatan ulang tahun Sulsel, dan juga bertujuan untuk membantu meringankan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan,” jelasnya.

Selain itu, Ibrahim menekankan bahwa pemberian diskon pajak kendaraan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak. Ia berharap program ini dapat mendorong warga Sinjai untuk memanfaatkan kesempatan yang ada, sehingga kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan dapat ditingkatkan. “Dengan adanya diskon ini, kami ingin membantu masyarakat di Sinjai agar bisa memanfaatkan program tersebut dan mempermudah urusan pembayaran pajak,” tambahnya.

Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyambut baik inisiatif yang disampaikan oleh Samsat dan Bapenda. Menurutnya, program ini merupakan langkah positif yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. "Kami mendukung penuh program insentif pajak ini karena dapat membantu meringankan beban warga sekaligus mendukung peningkatan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ucapnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)