SINJAI,- Terkait dengan pelaksanaan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Pengurus BPD Kab. Sinjai, Pj. Bupati Sinjai memberikan ruang untuk mempergunakan fasilitas sarana dan pra sarana Pemerintah Kab. Sinjai.
Hal ini disampaikan Pj. Bupati, Andi Jefrianto Asapa kepada Ketua dan Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kab. Sinjai yang melakukan kunjungan Silaturrahim kepada Pj. Bupati di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (08/10/2024).
Ketua BPD Desa Songing, Andi Maddolangeng yang juga selaku Ketua PABDSI Sinjai juga memohon kesediaan Pj. Bupati agar nantinya bisa hadir pada pelaksanaan pengukuhan tersebut.
“Untuk waktu lebih jelasnya, kami menyesuaikan dengan agenda Bapak Pj. Bupati agar sekiranya hadir di acara tersebut nantinya.” Kata Andi Maddolangeng.
Pj. Bupati Andi Jefrianto menerima dengan ini baik maksud dan tujuan PAPBDSI sebagai langkah meneguhkan keabsahan dan kelancaran tugas BPD dalam mengemban amanah untuk memajukan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Andi Jefri mengharapkan agar anggota BPD yang akan diperpanjang masa jabatannya diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan bersama bagi Kab. Sinjai.