SINJAI,- Penjabat (Pj.) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik yang berlangsung di Gedung Command Center Sinjai, Selasa (8/10).
Dalam sambutannya, Andi Jefrianto menyampaikan pentingnya pemanfaatan teknologi digital di era modern, khususnya dalam urusan kearsipan. Menurutnya, penggunaan sistem manual sudah saatnya ditinggalkan demi efisiensi dan efektivitas kerja.
"Sistem manual harus perlahan ditinggalkan karena dengan digital atau elektronika dapat membantu tugas kita dalam mempercepat proses serta mempermudah semua pekerjaan yang ada pada akhirnya akan dapat meningkatkan kinerja dalam pelayanan dan sekaligus juga mendukung pelaksanaan smart kampung," jelasnya.
Penerapan Aplikasi Srikandi ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 679 Tahun 2020.
Dengan dasar hukum ini, surat-menyurat secara digital telah dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen fisik.
"Saat ini, masih banyak dokumen yang seharusnya bisa diselesaikan lebih cepat terhambat karena belum maksimalnya pemanfaatan sistem digital. Dengan aplikasi Srikandi, kita harap semua perangkat daerah dapat mengelola arsip lebih efisien," ujar Andi Jefrianto.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Sinjai menjelaskan bahwa aplikasi Srikandi memudahkan korespondensi kedinasan secara cepat dan efisien dengan format naskah dinas yang sesuai aturan, sehingga menciptakan konsistensi dalam administrasi persuratan di Pemerintah Kabupaten Sinjai.
"Saya yakin, jika seluruh perangkat daerah termasuk desa dan kelurahan dapat mengimplementasikan Srikandi, ini akan meningkatkan efisiensi dan kemampuan operasional dalam pengelolaan informasi dan administrasi," tambahnya.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Sinjai ini diikuti oleh para admin dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Sinjai.