SINJAI,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sinjai, Senin (23/09/2024) siang.
Penjabat (Pj) Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah yang hadir secara virtual menyampaikan dalam sambutannya, bahwa Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin dari tahapan pengelolaah keuangan dalam rangka penatausahaan keuangan secara optimal, transparan dan akuntabel yang disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Perubahan APBD yang pada prinsipnya merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD Tahun berjalan dengan mempertimbangkan pencapaian target pendapatan dengan realisasi belanja yang telah dilaksanakan serta menampung berbagai perubahan baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja dan pembiayaan.” Ungkap T.R Fahsul Falah.
“Rangkaian pembahasan perubahan APBD Tahun 2024 ini telah kita mulai beberapa saat lalu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2024 serta perubahan prioritas sementara Tahun Anggaran 2024. Perubahan APBD Tahun 2024 ditujukan untuk mempertajam prioritas sehingga kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan lebih tepat arah, tepat sasaran, menyediakan asumsi dan kebijakan realistis.” Lanjutnya.
Diakhir sambutannya, T.R Fahsul Falah memohon maaf atas ketidakhadirannya langsung pada Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024, sekaligus menyampaikan adanya tanggungjawab baru yang diberikan kepadanya seiring Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pergantian Penjabat Bupati.
“Berat bagi kami untuk menyampaikan ini, tapi inilah arahan tanggungjawab dan amanah yang diberikan kepada saya untuk menjalankan tugas yang baru di Pemerintah Kota Dumai Provinsi Riau. Saya mohon kiranya untuk perubahan APBD ini kebersamaan kita semua, kekompakan kita, kolaborasi yang telah dijalin selama ini sehingga menjalin sinergitas pembangunan yang lebih baik lagi, untuk itu saya ucapkan terimakasih”. Tutupnya.
Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra A. Irwan Syahrani Yusuf, mewakili Pj. Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah kepada Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kabupaten Sinjai Sabir, yang kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Pandangan dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai.
Penyerahan Ranperda Perubahan APBD TA. 2024 turut dihadiri oleh Para Forkopimda, Staf Ahli Bupati Sinjai, Asisten Setdakab. Sinjai, Para Kepala Perangkat Daerah Kab. Sinjai, dan Para Kepala Bagian Setdakab. Sinjai.