SINJAI,- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arief atas nama Presiden RI mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik Sekretaris Daerah, Andi Jefrianto Asapa, S.Sos, M.Si sebagai Pj Bupati Kabupaten Sinjai. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Sungai Tangka Nomor 31 Makassar, Selasa (24/9/2024) sore.
Andi Jefri menggantikan posisi TR Fahsul Falah yang kini menjabat sebagai Pjs. Walikota Dumai, Pekanbaru, Provinsi Riau. Pelantikan Andi Jefrianto Asapa sebagai Pj Bupati Sinjai berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3 - 3776 Tahun 2024 tanggal 19 September 2024.
Pelantikan, pengukuhan dan perpanjangan jabatan Pj diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Idham Kadir.
Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh dalam arahannya memberikan ucapan selamat kepada Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, sekaligus meminta agar para pejabat yang baru saja dilantik dan dikukuhkan agar senantiasa bekerja sesuai dengan porsi dan fungsinya. "Saya minta kepada saudara bekerjalah dengan amanah dan bertugas secara paripurna. Mari saling mendukung, mari saling menguatkan, dan saling menjaga," pinta Prof Zudan.
Usai di Lantik, PJ Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang di berikan sebagai penjabat Bupati Sinjai.
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah mengharapkan dukungan dari semua pihak baik masyarakat Sinjai maupun jajaran Forkopimda untuk mengemban amanah ini dengan baik. Mari kita bekerja untuk Sinjai yang maju dan sejahtera," ujar Jefri.
Di kesempatan yang sama, juga digelar pelantikan Rini Andi Jefrianto Asapa sebagai Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Sinjai, oleh Pj. Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Ny. Ninuk Triyanti Zudan.
Kegiatan ini turut dihadiri Unsur Forkopimda Kabupaten Sinjai, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.