SINJAI,- PJ. Bupati Sinjai, di wakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Andi Irwansyahrani secara tegas mengingatkan mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, hingga di level perangkat desa lainnya agar tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah baik itu calon Gubernur/ wakili gubernur atau bupati/wakili bupati pada pilkada 27 November mendatang.
Kondisi ini menurut, Irwan karena rentang terjadi pelanggaran. Pasalnya, pola ketidaknetralan ini paling banyak terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah karena tidak bisa di pungkiri bahwa moment kontestasi Pilkada memang tidak bisa dipisahkan antara kepentingan birokrasi yang tentunya sangat bersentuhan langsung dengan ASN. Bahkan sebagai ASN terkadang tidak bisa lepas dari pengaruh pihak-pihak yang menekan untuk tidak netral," ungkapnya
Hal itu di sampaikan Andi Irwansyah usai mengikuti sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mengangkat tema 'Deklarasi Netralitas Kepala Desa Se - Sulawesi Selatan pada pemilihan serentak tahun 2024' bertempat di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Rabu (25/9/2024).
Ratusan kepala desa Se-Sulsel yang tergabung di Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulsel turut hadir pada acara sosialisasi tersebut. Pada kesempatan itu sejumlah perwakilan Apdesi kabupaten/kota membacakan ikrar untuk bertindak netral pada Pilkada Serentak 2024.
Sedikitnya terdapat lima poin utama dalam ikrar tersebut, yakni berkomitmen untuk tidak merugikan dan menguntungkan salah satu kandidat kepala daerah. Kedua, berjanji untuk tidak turut dalam kampanye kandidat. Ketiga, bertekad untuk tidak melakukan intimidasi dan ancaman kepada masyarakat. Keempat, berjanji tidak akan menunjukkan keberpihakan kepala salah satu peserta pilkada lewat media sosial atau media massa. Dan kelima, berikrar untuk menolak politik uang.
Dalam acara itu juga dilakukan diskusi bersama Prof Muhammad (akademisi/Mantan Ketua Bawaslu RI), Sekprov Sulsel Jufri Rahman, Samsuar Saleh (Anggota Bawaslu Sulsel), dan Ilham Ras yang mewakili Kabinda Sulsel.