Pj. Bupati Sinjai Serahkan SK Penerapan BLUD pada Unit Pelaksana Teknis PKM di Kabupaten Sinjai

0
SINJAI,- Pj. Bupati Sinjai, TR. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sinjai tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas (PKM) di Kabupaten Sinjai. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di halaman rumah jabatan Bupati Sinjai dan dihadiri oleh sembilan PKM yang berasal dari sembilan kecamatan di wilayah Kabupaten Sinjai. Senin Pagi (23/09/2024).

Dalam sambutannya setelah penyerahan SK, Pj. Bupati TR. Fahsul Falah menegaskan pentingnya tanggung jawab yang menyertai penerapan BLUD di PKM tersebut. Ia menyampaikan bahwa dengan adanya SK tersebut, terdapat amanah besar yang harus dijaga, terutama terkait pengelolaan keuangan negara.

“Ada tanggung jawab dari penyerahan SK ini, karena di dalamnya ada uang negara. Pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan adil dan merata, tanpa membeda-bedakan. Anda sudah diberikan upah oleh negara, kelola dan gunakan dengan baik,” ujar Pj. Bupati Fahsul Falah.

Beliau juga berharap bahwa dengan penerapan BLUD ini, kinerja PKM di setiap kecamatan bisa semakin meningkat, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara efektif, efisien, dan transparan.

Selain penyerahan SK, acara ini juga dirangkaikan dengan arahan Pj. Bupati terkait "Cooling System Pilkada Damai" yang bertujuan untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dalam arahannya, Pj. Bupati menegaskan bahwa baik ASN maupun non-ASN tidak diperbolehkan terlibat dalam aktivitas politik praktis.

“Baik ASN maupun non-ASN tidak boleh ikut berpolitik atau saling mengajak untuk memilih pasangan tertentu. Tidak boleh saling mempengaruhi, silakan memilih sesuai dengan hati nurani masing-masing. Netralitas ASN harus kita tegakkan,” tambah Pj. Bupati.

Acara ini turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sinjai yang juga memberikan arahan terkait pelaksanaan Pilkada Damai di Kabupaten Sinjai. Para pimpinan daerah ini berkomitmen untuk mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 yang aman, damai, dan bebas dari intervensi politik bagi ASN.

Penyerahan SK BLUD ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Sinjai dan menjadi langkah awal dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih berkualitas dan profesional.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)